Jakarta, kini.co.id – Perseteruan pedangdut Dewi Persik dan keponakannya Rosa Meldianti bergulir ke ranah hukum. Meldi dikabarkan telah dua kali diperiksa polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat oleh Dewi Persik dengan bukti video di sosial media yang mengatakan dada dan bokong Dewi Persik palsu atau KW.
Bukan hanya Depe yang membuat laporan, sebaliknya Meldi juga melaporkan pelantun “Indah pada Waktunya” itu dengan tuduhan yang sama. Bedanya, Depe masih belum menerima surat panggilan dari polisi.
Meski belum menerima “Surat Cinta” dari polisi, Depe menegaskan akan menghadiri pemeriksaan. Ia pun mengatakan selama jadwalnya kosong, ia akan menghadiri panggilan polisi dan tidak akan mengelak.
“Gue akan datang selama tidak mengganggu kontrak kerja gw. dan gw bukan pengangguran kyk lu. Lu pikir gw takut? Maju terus pantang mundur selama benar,” tulis Depe di story Instagramnya.
Depe pun berkeras tidak akan ada kata damai meskipun ia berseteru dengan keponakan kandungnya sendiri.
“Dengan adanya gini ga akan ada kata damai tuh, lu liat dan buktikan ya para netizen,” katanya lagi.